H+7 Pospam Lebaran Dibubarkan
SELUMA TIMUR, BE- Setelah dibuka sejak H-7 lalu, Pos Pengamanan (Pospam) lebaran yang ditempatkan di dua titik di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kota Tais akan ditutup pada H+7 atau Kamis (24/7) besok. Kemudian seluruh anggota yang sudah ditugaskan sebanyak 120 orang secara bergantian di Pospam lebaran akan diberi libur setelah mereka tidak diliburkan karena harus mengamankan situasi lebaran di wilayah Kabupaten Seluma.
“Terhitung kamis mendatang, dua titik pospam lebaran akan di bongkar dan anggota berlibur jelang pengamanan Pilkada kedepannya,” sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH.
Sementara itu, Usai pengamanan Lebaran Idul Fitri kali ini sejumlah personil. Akan diberikan waktu libur atau cuti secara bergantian antara satu dengan lainnya. Sehingga tidak ditemukan kekosongan personel di wilayah Polres Seluma.
Kapolres mengatakan sampai H+4 kemarin sore belum ada kejadian yang menonjol di wilayah Polres Seluma. Termasuk kejadian kecelakaan di ruas jalan Kabupaten Seluma. Namun meskipun demikian, seluruh personel yang di tempatkan di lapangan diminta untuk tetap fokus dan mengamankan situasi jalan raya sampai arus balik lebaran ini selesai. Serta diperkirakan selesai pada H+7 nanti. Karena seluruh PNS sudah harus masuk kembali dan kerja seperti biasanya. “Warga diharapkan tetap dapat waspada dalam berkendara. Terutama bagi warga yang berkendara roda dua yang membawa keluarga agar tidak membawa muatan yang berlebih. Sehingga tidak membahayakan keselamatan saat berkendara.” Terangnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Seluma AKP Sis Budiyanto mengatakan kalau selama situasi lebaran dari H-7 sampai kemarin Senin (20/7) sore belum ada laporan terjadi kecelakaan di wilayah Polres Seluma. Hal ini berdasarkan laporan anggota di lapangan yang ditempatkan di pos pengamanan (pospam) lebaran di wilayah Sukaraja sampai wilayah Kota Tais. “Sampai sore ini (kemarin sore) baru satu kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan laporan anggota yang piket di lapangan,” tegas Kasat Lantas, kepada wartawan sore kemarin.
Selain laporan dari anggota yang bertugas di Pospam, juga laporan dari anggota lantas yang memang ditugaskan di polsek jajaran. Kemudian selalu mematuhi peraturan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 yang mengatur mengenai berkendara yag baik. Setelah arus mudik dan arus balik nanti, jajaran Satlantas Polres Seluma kembali akan melakukan razia secara rutin untuk menertibkan para pengguna kendaraan di Kabupaten Seluma. “Kita berharap pengguna jalan dapat waspada dan dapat berhati-hati dalam berkendara,” singkatnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: